Hukum dan Kriminal . 23/08/2025, 15:56 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, disebut memperoleh dana sekitar Rp3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumahnya di Cimanggis, Depok. Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan, Noel kerap memanggil Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), dengan sebutan ‘Sultan’.
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Setyo menambahkan, dana yang diterima Noel digunakan khusus untuk membiayai renovasi rumahnya.
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ungkapnya.
Menurut KPK, praktik pemerasan berlangsung sepanjang 2019–2024 dengan nilai aliran dana mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, Irvian disebut sebagai pihak yang paling banyak menerima keuntungan, yaitu sekitar Rp 69 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari hiburan, pembelian mobil mewah, hingga setoran kepada pihak tertentu.
Skema pemerasan dilakukan dengan mewajibkan pekerja memiliki sertifikat K3 dengan biaya yang dilambungkan.
"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Selain Noel, tersangka lain yang ditetapkan KPK yakni:
1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025),
2. Gerry Aditya Hewanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022–sekarang),
3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025),
4. Antasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang),
5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang),
6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025),
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media