Megapolitan . 25/08/2025, 18:49 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sidang Tera Ulang di 11 Pasar, Jaga Ketertiban Ukur dan Lindungi Konsumen

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar sidang tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang di 11 pasar di Kota Tangerang, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menyasar sejumlah pasar, yaitu Pasar Jatake, Pasar Pasir Jatibaru, Pasar Batako, Pasar Regency, Pasar Regency Baru, Pasar Laris Cibodas, Pasar Cibodas, Pasar Rubuh, Fresh Market Green Lake, Pasar Saron, dan Pasar Ampera.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menjelaskan bahwa tim metrologi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap UTTP yang digunakan pedagang. Jika ditemukan UTTP yang hasil pengukurannya berada di luar batas toleransi kesalahan, tim langsung melakukan penyesuaian (penjustiran) di tempat dengan bantuan tim reparatir.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan di pasar sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang akurat. Dengan demikian, tidak ada kecurangan dalam aktivitas jual beli dan konsumen tidak dirugikan,” ujar Nur Hidayati.

Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengawasan penggunaan UTTP agar sesuai dengan peruntukannya. Pemkot Tangerang juga ingin mendorong para pedagang untuk secara rutin menjaga akurasi timbangan mereka.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye Gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) yang terus kami galakkan. Melalui gerakan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keakuratan alat ukur dalam kegiatan perdagangan,” lanjutnya.

Nur Hidayati menambahkan bahwa tertib ukur bukan hanya tentang alat timbang, tetapi juga tentang keadilan dan kepercayaan dalam setiap transaksi. Melalui Gerakan 3M, Pemkot Tangerang berupaya menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan transparan

“Sidang tera ulang ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata Kota Tangerang dalam mewujudkan Indonesia yang tertib ukur dan berkeadilan,” pungkasnya.

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com