Megapolitan . 27/08/2025, 20:33 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kebutuhan hidup layak dalam perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pesan tersebut ia sampaikan saat melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Agung, Balai Kota, Rabu, 27 Agustus 2025.
"Agar Dewan Pengupahan dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi, demi terwujudnya kesejahteraan pekerja," ujar Pramono dalam keterangannya.
Pramono berharap Dewan Pengupahan dapat menjadi mediator yang mampu mempertemukan kepentingan pekerja, pengusaha, dan birokrat dalam menentukan kebijakan kenaikan UMP Jakarta. Menurutnya, keputusan terkait pengupahan harus diambil secara bijak sehingga bisa diterima semua pihak.
"Saya menaruh harapan besar kepada Saudara-saudara sekalian agar bekerja secara profesional dan bersedia duduk bersama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pramono, yang akrab disapa Mas Pram, menargetkan agar Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyusun kebijakan pengupahan.
"Saya yakin jika Jakarta dapat menyelesaikannya dengan baik, daerah lain pasti akan menirunya,” kata dia.
Dewan Pengupahan yang baru dilantik beranggotakan 31 orang dari berbagai unsur, yakni 14 orang perwakilan pemerintah, tujuh orang dari kalangan pengusaha, tujuh orang dari pekerja/buruh, dua orang pakar, serta satu orang ahli.
Mereka bertugas memberikan masukan serta rekomendasi kepada gubernur terkait kebijakan pengupahan di tingkat provinsi, khususnya dalam penetapan UMP.
(Cahyono)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media