Hukum dan Kriminal . 28/08/2025, 15:53 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water di Bandara Soetta, 2 WNA Ditangkap

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Happy Water yang dikirim dari luar negeri. Dalam operasi tersebut, dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China diamankan bersama barang bukti seberat 1,7 kilogram yang diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima terkait adanya narkotika yang akan dikirim ke Indonesia lewat jalur udara.

"Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk melalui jalur udara," ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pada Senin, 25 Agustus 2025, petugas menangkap seorang pria bernama Muhammad Ridzuan Cheng (41), warga Malaysia, yang kedapatan membawa narkoba dalam sebuah dus berwarna pink dengan berat total 1,7 kilogram.

Dalam pemeriksaan, MR mengaku diminta oleh seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang terlarang tersebut kepada WS alias WZ (28), warga negara Tiongkok yang tinggal di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Erlin Tan Jaya, menjelaskan bahwa aparat kemudian melakukan metode control delivery untuk mengungkap penerima paket.

"Tim gabungan yang memantau apartemen melihat seseorang mencurigakan berdiri di samping tower. Selanjutnya tim mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seorang WNA Cina berinisial WZ (28)," jelasnya.

WZ akhirnya diamankan pada Selasa (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB di apartemennya, sebelum dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan jaringan narkotika lintas negara dalam kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang memberi perintah kepada kedua tersangka.

Polri menegaskan bakal terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum internasional demi mencegah masuknya narkoba jenis baru ke Indonesia.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com