Politik . 28/08/2025, 15:06 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Arip Muztabasani, Sekretaris Nasional BEM PTNU, menilai bangsa ini sedang dilanda krisis integritas, kapabilitas, dan empati dari pejabat publik. Padahal, Presiden RI tengah gencar mendorong kesejahteraan rakyat melalui program ketahanan pangan, hilirisasi industri, serta pemerataan pendidikan dan kesehatan.
Kasus korupsi yang menyeret sejumlah menteri menjadi bukti nyata rapuhnya integritas pejabat negara. Tidak hanya di legislatif, persoalan ini juga terjadi di eksekutif, bahkan menyentuh level kabinet. Situasi ini jelas meruntuhkan kepercayaan publik dan mencoreng wajah pemerintahan. Arip menegaskan, menteri atau pejabat yang terbukti terlibat korupsi harus segera diberhentikan agar pemerintahan tidak dipimpin oleh sosok yang mengkhianati amanah rakyat.
Selain integritas, kapabilitas wakil rakyat juga menjadi sorotan. DPR yang semestinya menjadi representasi rakyat justru menuai kritik karena membahas tunjangan rumah dan fasilitas fantastis, di saat masyarakat masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan lonjakan harga kebutuhan pokok. Tak sedikit pula anggota DPR yang dinilai belum memiliki kompetensi mumpuni untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa partai politik memegang peran vital dalam melahirkan kader yang berintegritas dan berkapabilitas. Partai harus berani menyingkirkan kader yang terbukti korup, tidak kompeten, atau menyalahgunakan jabatan. Rekrutmen politik juga wajib berbasis kualitas dan moralitas agar demokrasi Indonesia tidak sekadar formalitas.
Dalam demokrasi yang sehat, transparansi publik menjadi kunci. Rakyat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, bagaimana proses legislasi berlangsung, hingga bagaimana pejabat publik mempertanggungjawabkan mandatnya. Tanpa transparansi, akuntabilitas akan melemah dan krisis kepercayaan terhadap negara akan semakin dalam.
Arip Muztabasani menegaskan sejumlah langkah strategis yang perlu ditempuh untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia, antara lain:
BEM PTNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak kehilangan optimisme dalam memperjuangkan demokrasi yang bermartabat. Namun, optimisme itu harus diiringi sikap kritis terhadap pejabat publik yang tidak berintegritas. Indonesia yang adil dan sejahtera hanya akan terwujud jika keberanian untuk membersihkan pemerintahan dari figur korup benar-benar diwujudkan.
Delapan dekade setelah kemerdekaan, bangsa ini masih menghadapi tantangan besar dalam membangun demokrasi yang sehat. Krisis integritas, kapabilitas, dan empati pejabat publik tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Saatnya masyarakat bersatu menuntut transparansi, akuntabilitas, serta keberanian untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media