Hukum dan Kriminal . 28/08/2025, 18:22 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Skandal yang menyeret nama sejumlah bank daerah dan bank BUMN ini dipandang sebagai salah satu perkara besar yang menyoroti lemahnya tata kelola kredit korporasi di Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna lewat keterangan resminya menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi penting. Mereka antara lain:
SPT, Direktur Utama PT Sritex.
TRS, Kepala Bagian Facility PT Sritex.
HS, Karyawan Swasta.
AWS, Pemimpin Cabang bank plat merah.
DY, Agen Jaminan pada Divisi Sindikasi dan Jasa Lembaga Keuangan BRI.
RY, Junior Account Officer DBU BRI.
"Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka ISL dkk, yang diduga terlibat dalam pengaturan dan penyalahgunaan fasilitas kredit tersebut," jelas Anang, Kamis (28/8/2025).
Kasus ini bermula dari fasilitas kredit bernilai triliunan rupiah yang diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex. Selain bank daerah, kredit sindikasi ini juga melibatkan sejumlah bank BUMN, termasuk BNI dan BRI.
Pada masanya, Sritex dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Namun dalam perjalanannya, perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini terjerat utang menumpuk hingga gagal bayar (default) pada beberapa kewajiban internasional.
Sejumlah sumber menyebutkan, proses pemberian kredit kepada Sritex sarat dengan indikasi pelanggaran prinsip kehati-hatian. Ada dugaan rekayasa laporan keuangan, penggelembungan nilai agunan, serta intervensi dalam proses persetujuan kredit.
Nama ISL disebut sebagai salah satu aktor kunci dalam perkara ini. Ia bersama sejumlah pihak lain diduga menjadi penghubung antara manajemen Sritex dan pejabat bank untuk meloloskan kredit jumbo.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media