Hukum dan Kriminal . 29/08/2025, 16:51 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polri menegaskan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akan dilakukan secara transparan dan objektif.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut ketujuh personel tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Hasil konfirmasi Kadiv Propam, tujuh orang anggota Brimob itu sudah diperiksa di Divpropam Mabes Polri,” kata Trunoyudo, Jumat, 29 Agustus 2025.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara terbuka, bahkan melibatkan pihak eksternal untuk menjaga objektivitas.
“Tidak ada yang kita tutupi. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menjelaskan bahwa ketujuh personel Brimob diamankan bersama kendaraan taktis (rantis) yang digunakan saat insiden. Pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Propam Mabes Polri dan Brimob.
“Pelaku sudah diamankan, tujuh orang. Kendaraan juga sudah diamankan di Kwitang,” ujarnya.
Adapun ketujuh anggota Brimob yang diperiksa adalah Kompol K, Aibda N, Bripka R, Briptu D, Bribda N, Baraka Y, dan Baraka D. Peran masing-masing masih terus didalami, termasuk siapa yang mengemudikan kendaraan ketika peristiwa terjadi.
“Yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Masih kita dalami perannya, termasuk siapa yang nyetir,” kata Abdul Karim.
Polri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara tegas, sesuai hukum dan kode etik profesi, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
(Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media