Megapolitan

Penegakan Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Harus Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya

Penegakan Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Harus Transparan
Petugas Brimob membagun barikade di depan Mako Brimob menghadapi demonstran di Jakarta,Jumat (29/8/2025) (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.

Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Berita Terkait