Ekonomi . 03/09/2025, 10:01 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Setelah hampir sepekan sebelumnya sempat dilanda aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 27–31 Agustus, kondisi Jakarta kini berangsur normal. Aktivitas masyarakat pada Rabu, 3 September, terlihat kembali lancar tanpa gangguan berarti.
Di tengah situasi yang semakin kondusif, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) justru menunjukkan kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Rabu naik Rp26 ribu per gram dari Rp2.009.000 menjadi Rp2.035.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami lonjakan menjadi Rp1.882.000 per gram. Sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual kembali emas dikenakan potongan pajak. Untuk buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun daftar harga emas Antam terbaru yang tercatat pada Rabu adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.067.500
1 gram: Rp2.035.000
2 gram: Rp4.010.000
3 gram: Rp5.990.000
5 gram: Rp9.950.000
10 gram: Rp19.845.000
25 gram: Rp49.487.000
50 gram: Rp98.895.000
100 gram: Rp197.712.000
250 gram: Rp494.015.000
500 gram: Rp987.820.000
1.000 gram: Rp1.975.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media