Ekonomi . 07/09/2025, 13:00 WIB

Badai PHK Gudang Garam: Sinyal Berat Industri Tembakau dan Bayang-Bayang Ekonomi 2025

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Jagat maya dihebohkan dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menerpa salah satu raksasa industri hasil tembakau (IHT) Indonesia, PT Gudang Garam Tbk.

Kabar yang bermula dari video-video perpisahan haru karyawan di media sosial pada awal September 2025 ini sontak memicu kekhawatiran publik dan mengundang komentar dari berbagai pihak, termasuk para pakar ekonomi.

Meski hingga berita ini diturunkan pihak manajemen Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi, isu ini telah menjadi cerminan tekanan berat yang dihadapi industri padat karya tersebut dan menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap prediksi ekonomi Indonesia ke depan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjadi salah satu tokoh yang pertama kali angkat bicara. Menurutnya, jika kabar PHK ini benar, hal tersebut menjadi bukti nyata dari menurunnya daya beli masyarakat.

"Ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah, sehingga produksi pabrik menurun," ujar Said Iqbal saat dihubungi, Minggu 7 September 2025.

Ia juga menyoroti sejumlah faktor lain yang memberatkan industri, seperti kenaikan cukai rokok yang tinggi dan peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Said Iqbal memperingatkan bahwa gelombang PHK di industri rokok berpotensi meluas dan berdampak pada ratusan ribu pekerja di sektor terkait.

Para pakar ekonomi telah lama menyoroti tantangan yang dihadapi industri hasil tembakau. Kebijakan cukai yang terus meningkat dan regulasi yang semakin ketat dinilai menjadi pedang bermata dua bagi perekonomian.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, dalam beberapa kesempatan telah memperingatkan mengenai dampak negatif dari regulasi yang terlalu ketat terhadap IHT.

Menurutnya, kebijakan seperti pengetatan aturan kemasan dan pembatasan iklan dapat berpotensi mengurangi pendapatan negara dan mengancam jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini, mulai dari petani tembakau hingga buruh linting.

"Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor IHT dan produk turunannya," kata Tauhid.

Tekanan regulasi dan cukai yang tinggi, menurut INDEF, pada akhirnya dapat mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi, salah satunya melalui pengurangan tenaga kerja.

Di tengah mencuatnya isu PHK ini, pemerintah dan berbagai lembaga telah merilis proyeksi ekonomi Indonesia untuk tahun 2025. 

Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 5,1% hingga 5,5%. Angka ini didasari oleh optimisme terhadap terkendalinya inflasi dan stabilitas konsumsi domestik.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan pandangan yang lebih konservatif. Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 akan berada dalam rentang 4,90% hingga 5,20%.

APINDO menyoroti sejumlah tantangan, termasuk situasi geopolitik global yang belum menentu dan belum adanya pendorong pertumbuhan yang signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Isu PHK di sektor padat karya seperti industri rokok menjadi sinyal kewaspadaan yang perlu diperhatikan. Jika efisiensi di industri besar terus berlanjut tanpa diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja baru di sektor lain, hal ini dapat menekan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Penurunan daya beli pada gilirannya akan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang optimis.

Situasi yang terjadi pada Gudang Garam, terlepas dari status konfirmasinya, menjadi pengingat nyata akan kompleksitas kondisi ekonomi.

Di satu sisi, pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi rokok melalui cukai, namun di sisi lain, keberlangsungan industri dan nasib jutaan pekerjanya menjadi pertaruhan yang dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas sosial dan pencapaian target ekonomi nasional. Publik pun menanti langkah konkret dari pemerintah dan perusahaan untuk menavigasi persimpangan sulit ini. (Hasyim Ashari)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com