KPK Minta Menteri Baru dan Dicopot segera Lapor Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri yang baru saja dilantik, termasuk mereka yang diberhentikan dari jabatannya, untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo ini merupakan yang pertama sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih. Selain Gus Irfan, berikut adalah nama-nama pejabat lain yang turut dilantik:
1.Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
2. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin
3. Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
Baca Juga
4. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak
Semua pejabat baru ini diwajibkan untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK, paling lambat dua bulan setelah resmi dilantik.
(Ayu Novita)