Hukum dan Kriminal . 10/09/2025, 21:50 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil 10 saksi penting terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Kasus ini menyeret sejumlah bank daerah seperti Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng, serta tengah menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai kredit jumbo dan risiko kerugian negara.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025 oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari manajemen PT Sritex hingga pejabat perbankan. Mereka antara lain AS, Managing Director PT Sritex; NTP, karyawan Bank BJB; PRP, Officer Credit Risk Korporasi Bank BJB; hingga pejabat senior dari Bank Bank pelat merah.
Selain itu, beberapa pejabat yang memiliki posisi strategis di divisi kredit juga turut dimintai keterangan. Pemeriksaan ini diyakini akan membuka detail lebih dalam terkait mekanisme pemberian kredit yang diduga bermasalah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian penting dalam memperkuat bukti kasus. “Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. Setiap saksi dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam proses persetujuan maupun pencairan kredit,” ujar Febrie.
Program pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya diduga sarat dengan penyimpangan. Proses verifikasi hingga pencairan pinjaman ditengarai tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan. Hal inilah yang membuka celah terjadinya dugaan korupsi dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Febrie juga menegaskan, penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ISL dan beberapa pihak lainnya. “Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti kuat selama proses penyidikan berlangsung,” tegasnya.
Kejagung menegaskan komitmen penuh dalam menuntaskan perkara ini hingga tuntas. Menurut Febrie, sektor perbankan harus dijaga agar tidak menjadi sarana penyalahgunaan keuangan. “Kredit perbankan seharusnya membantu pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi pintu masuk praktik korupsi,” katanya.
Kasus ini dipastikan masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan. Publik kini menunggu langkah tegas Kejagung dalam menyingkap seluruh praktik korupsi di balik fasilitas kredit PT Sritex yang melibatkan banyak pihak dari korporasi hingga lembaga keuangan. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media