Ekonomi . 13/09/2025, 11:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada Sabtu. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas melonjak Rp7.000 dari posisi sebelumnya Rp2.088.000 menjadi Rp2.095.000 per gram. Kenaikan ini membuat harga emas bertahan lebih tinggi dibanding dua hari lalu.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami perubahan. Saat ini, nilai buyback emas Antam berada di angka Rp1.942.000 per gram. Namun, transaksi jual emas tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang berlaku pada Sabtu:
0,5 gram: Rp1.097.500
1 gram: Rp2.095.000
2 gram: Rp4.130.000
3 gram: Rp6.170.000
5 gram: Rp10.250.000
10 gram: Rp20.445.000
25 gram: Rp50.987.000
50 gram: Rp101.895.000
100 gram: Rp203.712.000
250 gram: Rp509.015.000
500 gram: Rp1.017.820.000
1.000 gram: Rp2.035.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK yang sama. Tarif PPh 22 atas pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 yang sah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media