Politik . 15/09/2025, 17:13 WIB

Komisi III DPR Kejar Finalisasi RUU KUHAP dan Perampasan Aset Sebelum 2025 Berakhir

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting, yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan RUU Perampasan Aset, agar dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.

"Jadi memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar," ujar Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, Senin, 15 September 2025.

Sarifuddin menekankan urgensi pembahasan RUU KUHAP karena aturan ini akan menjadi pijakan utama bagi implementasi RUU Perampasan Aset. Ia pun mendorong agar RUU KUHAP dirampungkan lebih dulu sebelum masuk ke tahap pembahasan RUU berikutnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andy Atgas, menilai bahwa proses legislasi RUU Perampasan Aset akan lebih cepat apabila ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

"Jadi ini tinggal soal waktu. Karena itu nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR," kata Supratman di Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa. Nah karena itu kita tunggu pengesahan prolegnas tahun 2026 ataupun revisi prolegnas tahun 2025," lanjutnya.

"Yang kedua, DPR juga sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas. Jadi ini tinggal soal waktu," imbuhnya.

Dorongan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset juga datang dari publik. Sejumlah kelompok massa bahkan menyuarakan tuntutan percepatan regulasi tersebut dalam aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.

(Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com