Politik . 17/09/2025, 16:17 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 97P Tahun 2025.
Keppres tersebut tidak hanya mengatur pemberhentian dan pengangkatan Kepala Komunikasi Kepresidenan, tetapi juga menyangkut Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) serta Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, Angga Raka Prabowo menyatakan kesetiaan terhadap UUD 1945 dan kesungguhan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Bahwa saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian kutipan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan, yang disaksikan langsung oleh Presiden.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:
1. Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka
2. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid
3. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
4. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media