Kejagung Belum Bisa Berikan Informasi Pemeriksaan Fitria Jusuf dalam Kasus Tol Cawang-Pluit

news.fin.co.id - 19/09/2025, 14:56 WIB

Kejagung Belum Bisa Berikan Informasi Pemeriksaan Fitria Jusuf dalam Kasus Tol Cawang-Pluit

ejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan anak dari pemilik Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka, Fitria Jusuf, dalam dugaan kasus korupsi perpanjangan konsensi Tol Cawang-Pluit.

Selain itu, perpanjangan tersebut juga diduga tidak diawali dengan audit sebagaimana dipersyaratkan dalam PP No. 27 Tahun 2014.

Akibat praktik tersebut, pendapatan tol yang seharusnya mulai 31 Maret 2025 masuk ke kas negara dengan estimasi sekitar Rp500 miliar, justru masih dikelola oleh PT CMNP. 

Dugaan penyimpangan ini semakin menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17/LHP/XVII/05/2024 merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi tersebut.

Lalu, masalah lain yang mencuat adalah rendahnya progres pembangunan fisik jalan tol yang hanya mencapai 30 persen dari target 100 persen pada 2022.

Advertisement

Kondisi itu membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Kementerian PUPR memutuskan untuk mengambil alih proyek tersebut.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID