Hukum dan Kriminal . 22/09/2025, 20:37 WIB

Kejagung Tetapkan CEO Navayo International AG sebagai DPO dalam Kasus Korupsi Satelit Kemhan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Gabor Kuti Szilard, CEO Navayo International AG, sebagai buronan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012–2021.

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 22 September 2025.

"Benar sudah dinyatakan DPO yang bersangkutan setelah dilakukan pemanggilan beberapakali terhadap yang bersangkutan," ujar Anang.

Menurut Anang, Gabor Kuti telah dipanggil tiga kali sebagai saksi, namun tak pernah memenuhi panggilan. Bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia juga absen dalam dua kali pemanggilan.

"Sudah dipanggil sebagai tersangka sebanyak 2 kali. Gak pernah hadir," jelasnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Badan Sarana Kemhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Laksda (Purn) TNI berinisial L, CEO Navayo International AG berinisial GK, serta seorang perantara proyek berinisial ATV.

Berdasarkan penyelidikan, L diduga menandatangani kontrak dengan GK pada 1 Juli 2016 terkait pengadaan terminal pengguna jasa dan peralatan senilai USD 34,19 juta, yang kemudian direvisi menjadi USD 29,9 juta. Penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga disebut tidak melalui prosedur resmi pengadaan barang/jasa.

Navayo sendiri diketahui merupakan perusahaan yang direkomendasikan ATV. Selanjutnya, Kemhan menandatangani empat sertifikat kinerja (Certificate of Performance/CoP) yang disusun Navayo, namun dokumen tersebut diduga dibuat oleh ATV tanpa adanya verifikasi barang.

Akibatnya, Kemhan diwajibkan membayar USD 20,86 juta sesuai putusan final Arbitrase Singapura setelah sertifikat kinerja tersebut disahkan.

(Candra Pratama)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com