Nasional . 22/09/2025, 13:53 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri, asalkan kondisi wilayah masing-masing dalam keadaan kondusif.
“Penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan. Namun, sekarang kalau mau ke luar negeri, sepanjang daerahnya yakin aman, akan saya izinkan,” ujar Tito saat rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Batam, Minggu, 21 September 2025.
Ia menambahkan, izin juga diberikan untuk keperluan pengobatan. “Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” jelas Tito.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menuturkan sebelumnya Mendagri memang sempat menunda izin perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah ketika gelombang unjuk rasa melanda sejumlah wilayah. “Kami akan mempertimbangkan pemberian izin, kalau ada pejabat daerah melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan,” kata Benny.
Selain membahas soal izin perjalanan, Tito juga menyampaikan arahan terkait keamanan, ketertiban umum, serta pengelolaan fiskal daerah dalam rapat yang diikuti seluruh kepala daerah se-Sumatera.
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media