Hukum dan Kriminal

KPK Tancap Gas! Travel Haji Diperiksa Maraton soal Dugaan Jual-Beli Kuota

KPK tengah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah biro perjalanan haji dan umrah, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait kuota haji tahun 2023–2024.

KPK Tancap Gas! Travel Haji Diperiksa Maraton soal Dugaan Jual-Beli Kuota
Jubir KPK Budi Prasetyo - Ayu Novita -

Pasal yang digunakan dalam kasus ini adalah Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021.

Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

(Ayu Novita)

Berita Terkait