Politik . 25/09/2025, 15:56 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar Selasa, 23 September 2026, resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. APBN ini menjadi yang pertama disusun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan total belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, dan defisit anggaran sebesar 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh struktur APBN 2026 yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pemerataan melalui sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Postur APBN 2026 memang disusun secara ekspansif, namun tetap dalam koridor disiplin fiskal yang menjaga defisit di bawah 3% sesuai dengan amanat UU. Kami mendukung pemerintah yang ingin menjadikan APBN 2026 sebagai katalisator untuk mendorong mesin pertumbuhan sektor swasta, sekaligus menyasar langsung perekonomian rakyat melalui program-program strategis nasional,” ujar Budisatrio dikutip dari keterangannya, Kamis, 25 September 2025.
Ia menjelaskan, rancangan APBN tahun 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas, mulai dari ketahanan pangan, sektor energi, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan desa dan koperasi. Budisatrio menilai fokus tersebut akan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki kondisi gizi dan kesehatan masyarakat, serta memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda (multiplier effect).
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya APBN sebagai instrumen perlindungan sosial yang menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Pada penerapannya nanti, APBN 2026 harus dikelola dan dikawal agar setiap rupiah dibelanjakan secara tepat sasaran, akuntabel, transparan, efisien, dan terserap optimal. Karena pada dasarnya program strategis nasional sudah dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, namun manfaatnya hanya akan terasa apabila anggaran dibelanjakan dengan cepat, tepat, dan terkelola dengan baik,” jelas Budisatrio.
Menanggapi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) jika dibandingkan dengan outlook APBN 2025, Budisatrio menegaskan bahwa total belanja pemerintah pusat yang akan mengalir ke daerah sebenarnya justru meningkat, mencapai Rp1.376,9 triliun. Dana ini, menurutnya, diwujudkan dalam program-program konkret yang dirancang untuk menjangkau langsung masyarakat.
“Penurunan TKD tidak bisa dibaca secara parsial. Justru melalui UU APBN 2026 total belanja pemerintah pusat yang mengalir ke daerah hampir mencapai dua kali lipat angka TKD, yaitu Rp1.376,9 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pembangunan tetap berangkat dari daerah, melalui program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan desain seperti ini, kita bisa memastikan pemerataan manfaat APBN, mulai dari pemenuhan gizi, akses pendidikan berkualitas, kesehatan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa,” jelas Budisatrio.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis pemerintah. Fokus pengawasan akan diarahkan pada efektivitas penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai sasaran, agar APBN benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya telah menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra dari setiap Komisi untuk turun langsung dan mengawal implementasi program strategis. Hal ini dilakukan agar penyerapan anggaran dapat berdampak pada peningkatan produktivitas ekonomi, pembukaan lapangan kerja berkualitas, dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan,” tutupnya.
PT.Portal Indonesia Media