Pendidikan . 06/06/2026, 14:38 WIB

PIP 2026 Termin 2 Masih Cair hingga September, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK dan NISN Lewat HP

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 masih menjadi perhatian banyak siswa dan orang tua di berbagai daerah. Memasuki awal Juni 2026, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih melanjutkan proses penyaluran dana bantuan pendidikan PIP Termin 2 yang berlangsung sejak Mei hingga September 2026.

Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dengan baik.

Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian perlengkapan belajar, buku pelajaran, seragam, hingga biaya transportasi.

Hingga pekan pertama Juni 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal pencairan maupun penambahan termin baru. Pemerintah masih menggunakan skema penyaluran yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni tiga termin dalam satu tahun.

Pada Termin 2 yang sedang berlangsung saat ini, bantuan diberikan kepada siswa yang telah diusulkan oleh sekolah, dinas pendidikan, maupun penerima yang telah menyelesaikan proses aktivasi rekening bantuan.

Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, siswa yang belum menerima dana pada Mei tidak perlu khawatir. Penyaluran masih akan terus berlangsung hingga September 2026.

Sejumlah siswa di berbagai daerah memang dilaporkan sudah menerima dana bantuan sejak bulan lalu. Namun, masih banyak penerima yang statusnya berada dalam tahap verifikasi dan proses administrasi. Perbedaan waktu pencairan ini merupakan hal yang wajar karena dipengaruhi oleh validasi data dan kesiapan sistem penyaluran.

Cara Cek Penerima PIP 2026 Lewat HP

Orang tua maupun siswa dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri tanpa harus datang ke sekolah.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel.
  2. Kunjungi situs resmi PIP Kemendikdasmen.
  3. Pilih menu "Cari Penerima PIP".
  4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  6. Isi kode verifikasi yang tersedia.
  7. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan data siswa, nama sekolah, jenjang pendidikan, serta status pencairan bantuan.

Apabila data tidak ditemukan, siswa disarankan memeriksa kembali kesesuaian NIK dan NISN atau berkonsultasi dengan pihak sekolah melalui sistem Dapodik.

Besaran Dana PIP 2026

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com