Nasional . 27/09/2025, 07:00 WIB

Menlu Sugiono Tegaskan Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir di Sidang PBB

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa senjata nuklir merupakan ancaman terbesar bagi umat manusia dan menekankan urgensi pelucutan senjata tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Sidang Tingkat Tinggi memperingati Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat, yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.

Dalam forum internasional tersebut, Menlu Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh sebagian negara kecil, termasuk yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklear (NPT).

“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” kata Menlu Sugiono.

Ia juga pentingnya menghidupkan kembali mekanisme pelucutan senjata, sekaligus mengajak seluruh negara untuk bergabung dengan Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW)—perjanjian internasional yang melarang kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.

Menlu Sugiono mengingatkan bahwa ancaman nuklir kini kian kompleks dengan munculnya faktor risiko baru seperti serangan siber, pemanfaatan kecerdasan buatan, hingga kecerdasan.

“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah dengan menghilangkan total senjata nuklir,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan Konferensi Tinjauan NPT 2026 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen internasional terhadap perlunya senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.

Sebagai catatan, TPNW diadopsi pada tahun 2017 dan mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021. Hingga kini, perjanjian itu telah ditandatangani oleh lebih dari 90 negara dan diratifikasi lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.

Indonesia sendiri memiliki peran aktif dalam isu perlunya senjata nuklir. Pada tanggal 26 September 2013, atas inisiatif Indonesia sebagai Koordinator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok (Pokja GNB) untuk Perlucutan Senjata, Majelis Umum PBB menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Perlucutan Senjata Nuklir .

Sebagai tindak lanjut, Indonesia atas nama GNB mengajukan rencana resolusi berjudul Tindak Lanjut Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Perlucutan Senjata Nuklir pada Oktober 2013, yang akhirnya disetujui pada 5 Desember 2014.

Resolusi tersebut kemudian disahkan setiap tahun, meminta Sekretaris Jenderal PBB dan negara anggota untuk terus mengambil langkah nyata dalam memperingati sekaligus mengumumkan Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir .

Upaya ini bertujuan meningkatkan edukasi dan kesadaran global terkait bahaya senjata nuklir serta menggalang komitmen internasional demi mewujudkan perlunya tindakan total. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com