Hukum dan Kriminal . 30/09/2025, 08:26 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Begini Penjelasannya

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kejaksaan Agung kembali menyorot dugaan korupsi besar di tubuh PT Pertamina (Persero). Senin, 29 September 2025, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi penting terkait perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti sekaligus melengkapi berkas penyidikan.

Saksi Analyst Short Term LP Dipanggil

Saksi yang hadir berinisial AWC. Ia menjabat sebagai Analyst Short Term LP di Pertamina dan diduga mengetahui secara detail alur pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan ini berhubungan langsung dengan perkara yang menjerat tersangka HW dan sejumlah pihak lain. Dugaan korupsi ini menyeret nama Pertamina beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Fokus Penyidikan: Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang

Kasus ini menyoroti dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah serta hasil kilang di Pertamina. Penyidik menelusuri periode 2018 hingga 2023, masa di mana transaksi dan kebijakan strategis terkait pasokan energi diduga bermasalah. AWC dipanggil karena dianggap bisa memberi gambaran teknis yang penting bagi kelanjutan kasus.

Penegasan dari Jampidsus Kejagung

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius membongkar skandal korupsi yang merugikan negara. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 29 September 2025.

Langkah Kejagung Selanjutnya

Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor migas ini tidak akan berhenti pada satu atau dua nama saja. Dengan pemeriksaan saksi AWC, penyidik berharap bisa mengurai jaringan dan pola praktik yang merugikan negara. Proses hukum ini diperkirakan bakal berlanjut dengan pemanggilan saksi lain hingga sidang pengadilan.

Apa yang Bisa Dipelajari?

Kasus Pertamina ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di sektor energi strategis. Publik menaruh perhatian besar karena menyangkut pengelolaan minyak, salah satu sumber daya vital Indonesia. Dengan langkah tegas Kejagung, masyarakat berharap ke depan tata kelola migas lebih transparan dan akuntabel. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com