Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Kasus Korupsi Timah ke PT Timah Tbk, Negara Amankan Aset Triliunan Rupiah

news.fin.co.id - 06/10/2025, 16:14 WIB

Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Kasus Korupsi Timah ke PT Timah Tbk, Negara Amankan Aset Triliunan Rupiah

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan barang rampasan negara dari perkara korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk.

3. 820 bidang tanah seluas total 10.967.600 m²

4. Uang Tunai dan Valuta Asing Disita Negara

Sejumlah dana dalam bentuk tunai dan mata uang asing juga telah berhasil disita dan akan disetorkan ke kas negara:

1. Rp202.178.778.370

Advertisement

2. USD 2.997.300

3. SGD 524.501

4. JPY 53.036.000

5. EUR 765

6. KRW 100.000

7. AUD 1.840

Korporasi yang Sedang Dituntut

Jaksa Agung juga menyebut lima korporasi yang saat ini dalam proses penuntutan sebagai terdakwa dalam perkara ini:

1. CV Venus Inti Perkasa

2. PT Sariwiguna Bina Sentosa

3. PT Stanindo Inti Perkasa

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID