Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Kasus Korupsi Timah ke PT Timah Tbk, Negara Amankan Aset Triliunan Rupiah
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan barang rampasan negara dari perkara korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk.
3. 820 bidang tanah seluas total 10.967.600 m²
4. Uang Tunai dan Valuta Asing Disita Negara
Sejumlah dana dalam bentuk tunai dan mata uang asing juga telah berhasil disita dan akan disetorkan ke kas negara:
1. Rp202.178.778.370
Baca Juga
2. USD 2.997.300
3. SGD 524.501
4. JPY 53.036.000
5. EUR 765
6. KRW 100.000
7. AUD 1.840
Baca Juga
Korporasi yang Sedang Dituntut
Jaksa Agung juga menyebut lima korporasi yang saat ini dalam proses penuntutan sebagai terdakwa dalam perkara ini:
1. CV Venus Inti Perkasa
2. PT Sariwiguna Bina Sentosa
3. PT Stanindo Inti Perkasa
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?