Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Kasus Korupsi Timah ke PT Timah Tbk, Negara Amankan Aset Triliunan Rupiah

news.fin.co.id - 06/10/2025, 16:14 WIB

Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Kasus Korupsi Timah ke PT Timah Tbk, Negara Amankan Aset Triliunan Rupiah

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan barang rampasan negara dari perkara korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk.

4. PT Refined Bangka Tin

5. PT Tinindo Inter Nusa

Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan penyitaan dan penyerahan aset ini adalah hasil sinergi antara Kejaksaan dan berbagai lembaga negara. Ia berharap kerja sama lintas sektor ini terus diperkuat.

“Semoga kita senantiasa mendapatkan bimbingan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas ST Burhanuddin.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID