Kejagung Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex, Ini Daftarnya
Penyidik Jampidsus memeriksa 12 (dua belas) orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pemberian kredit tersebut.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan, proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap peran setiap pihak yang terlibat dalam proses kredit tersebut, baik dari unsur internal perbankan maupun pihak swasta penerima fasilitas.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal