Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Keenam saksi tersebut diperiksa dalam kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
fin.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.
Pada Selasa, 7 Oktober 2025, tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Adapun keenam saksi yang diperiksa yakni:
Baca Juga
ACW, selaku Asesor dari PT Surveyor Indonesia.
RS, selaku Karyawan PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk.
ANT, selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk.
Baca Juga
MDM, selaku Country Marketing Manager Google Indonesia.
ERO, selaku Ketua Kelompok Kerja Peralatan Elektronik Perkantoran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2021.
MG, selaku Direktur PT Galva Technologies, Tbk.
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq