KPK Kembalikan Mobil Sewa Alphard Milik Kemenaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

news.fin.co.id - 07/10/2025, 14:36 WIB

KPK Kembalikan Mobil Sewa Alphard Milik Kemenaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

KPK mengembalikan satu unit Toyota Alphard yang sebelumnya disita dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

4. Anita Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

5. Fahrurozi, pejabat di Ditjen Binwasnaker & K3

6. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan

7. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator

Advertisement

8. Supriadi, Koordinator di lingkungan Kemnaker

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor. Sejumlah kendaraan bahkan sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 22 Agustus 2025.

KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker & K3) untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, KPK memperpanjang masa penahanan Immanuel Ebenezer dan para tersangka lainnya selama 40 hari ke depan guna melengkapi berkas perkara.

“Perpanjangan masa tahanan diperlukan agar penyidik dapat menuntaskan proses pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Budi.

Dalam proses pemeriksaan, Immanuel Ebenezer sempat terlihat menitikkan air mata saat berjalan dari ruang pemeriksaan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID