KPK Kembalikan Mobil Sewa Alphard Milik Kemenaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
KPK mengembalikan satu unit Toyota Alphard yang sebelumnya disita dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker
4. Anita Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
5. Fahrurozi, pejabat di Ditjen Binwasnaker & K3
6. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan
7. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
Baca Juga
8. Supriadi, Koordinator di lingkungan Kemnaker
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor. Sejumlah kendaraan bahkan sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 22 Agustus 2025.
KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker & K3) untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, KPK memperpanjang masa penahanan Immanuel Ebenezer dan para tersangka lainnya selama 40 hari ke depan guna melengkapi berkas perkara.
“Perpanjangan masa tahanan diperlukan agar penyidik dapat menuntaskan proses pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Budi.
Dalam proses pemeriksaan, Immanuel Ebenezer sempat terlihat menitikkan air mata saat berjalan dari ruang pemeriksaan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
(Ayu Novita)
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?