Politik . 07/10/2025, 18:00 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan dukungan atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan melantik Komite Reformasi Polri. Meski begitu, ia menekankan, reformasi Polri harus diarahkan pada hal-hal mendasar, bukan sekadar kosmetik birokrasi.
Menurutnya, proses pembenahan lembaga kepolisian harus menyentuh substansi tata kelola, perlindungan HAM, serta menjamin transparansi, dan akuntabilitas kepada publik.
"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," kata Andreas di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Presiden Prabowo dijadwalkan melantik Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat. Komite ini terdiri dari sembilan tokoh independen, termasuk Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meskipun susunan lengkapnya belum diumumkan ke publik.
Komite baru ini disebut akan melengkapi peran Tim Transformasi Polri yang lebih dulu dibentuk secara internal dan diisi oleh 52 perwira aktif. Namun, Andreas mengingatkan potensi benturan kepentingan yang bisa muncul akibat keberadaan dua tim yang berbeda latar belakang.
"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," tegasnya.
Andreas menilai positif keikutsertaan tokoh nasional seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam struktur komite. Ia melihat figur-figur tersebut dapat menjadi penyeimbang eksternal yang dibutuhkan untuk mendorong perubahan nyata.
"Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara," kata Andreas.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya membongkar budaya kekerasan dan dominasi berlebihan dalam proses penyidikan, serta memastikan mekanisme check and balances berjalan optimal di tubuh Polri.
Lebih lanjut, Andreas menyatakan bahwa ukuran keberhasilan reformasi tidak boleh sebatas laporan administratif atau narasi politik yang dikemas apik. Ia menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.
"Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan," ungkapnya.
Ia juga menyerukan agar institusi kepolisian dapat menjaga jarak dari kepentingan politik maupun militer, demi menciptakan kepolisian yang benar-benar profesional dan melayani rakyat.
"Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional," jelasnya.
Sebagai penutup, Andreas menekankan bahwa keberadaan Komite Reformasi Polri harus lebih dari sekadar formalitas. Komite ini harus benar-benar mandiri, tegas, dan berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan keadilan hukum.
"Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media