Politik . 10/10/2025, 19:11 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Oktober 2025.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan kepada Arief atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat. “Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya,” demikian bunyi diktum pertama keputusan itu.
Sementara itu, diktum kedua menetapkan pengangkatan Andi Amran Sulaiman sebagai pejabat baru Bapanas. Ia akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pergantian ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan sektor pangan nasional. Dalam pertimbangannya, pemerintah menilai perlunya penyegaran agar kebijakan pangan dapat berjalan lebih optimal di bawah kepemimpinan yang baru.
Keppres tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo dan disahkan melalui salinan resmi oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Dengan keputusan ini, pemerintah berharap koordinasi antar-lembaga dalam menjaga ketahanan pangan nasional semakin kuat dan responsif terhadap tantangan global. (Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media