Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Suap di Inhutani V, Komisaris dan Pihak Swasta Diperiksa

KPK periksa Komisaris Inhutani V dan pihak swasta terkait kerja sama dengan PT Paramitha Mulia Langgeng dalam kasus dugaan suap izin kawasan hutan

KPK Dalami Dugaan Suap di Inhutani V, Komisaris dan Pihak Swasta Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kerja sama Industri Hutan V (Inhutani) dengan PT Paramitha Mulia Langgeng (PT PML) - Ayu Novita -

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) dan anak perusahaannya, termasuk Inhutani yang berada di bawah Holding Perhutani.

“KPK berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai aturan,” ujar Budi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung tata kelola hutan negara yang selama ini menjadi salah satu sektor rawan korupsi. Pengungkapan kasus Inhutani V diharapkan menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (Ayu Novita)

Berita Terkait