fin.co.id - Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turun langsung meninjau kesiapan lahan untuk program Waste to Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Kunjungan ini merupakan langkah konkret Pemkab Tangerang dalam merealisasikan program strategis nasional yang bertujuan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan. Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ujat Sudrajat, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.
"Kami tengah mempersiapkan lahan yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta dan pemerintah pusat. Lahan minimal yang dibutuhkan adalah 5 hektar, namun kami siapkan lebih luas lagi agar pembangunan bisa segera berjalan," ujar Bupati Maesyal Rasyid dengan nada optimis, Selasa (14/10/2025).
Kabupaten Tangerang dinilai layak menjadi lokasi proyek PLTSa karena ketersediaan lahan yang memadai dan volume sampah yang cukup besar. Selain itu, dukungan infrastruktur seperti pasokan air bersih dan akses jalan yang baik juga menjadi perhatian utama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ujat Sudrajat, menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan penataan kawasan TPA Jatiwaringin agar memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah pusat. "Kami menyiapkan lahan lebih dari 5 hektar sesuai arahan Bapak Bupati, untuk mengantisipasi kendala teknis di kemudian hari," jelasnya.
Program PLTSa ini diharapkan menjadi solusi revolusioner dalam mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tangerang.
"Selain mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatiwaringin, proyek ini juga akan menghasilkan energi listrik bersih yang bermanfaat bagi masyarakat luas," tandasnya.