Viral . 15/10/2025, 16:26 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menegaskan komitmennya menjaga lingkungan sekolah agar tetap bebas rokok. Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, menyatakan bahwa setiap siswa yang melanggar aturan akan diberi sanksi edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Lingkungan sekolah adalah tempat belajar dan pembentukan karakter. Tidak boleh dijadikan tempat merokok oleh siswa. Siapa pun yang melanggar akan menerima sanksi sesuai aturan sekolah,” tegas Lukman.
Pertemuan yang difasilitasi Gubernur Banten tersebut menjadi titik akhir dari polemik panjang antara guru dan murid. Banyak pihak menilai langkah Andra Soni sebagai bentuk kepemimpinan yang humanis dan solutif.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa komunikasi, empati, dan penyelesaian dengan kepala dingin jauh lebih efektif dibanding konfrontasi. Dunia pendidikan, kata Andra, harus menjadi ruang tumbuhnya karakter, bukan arena konflik.
“Tidak ada pihak yang menang atau kalah dalam kasus ini. Yang ada adalah pembelajaran. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai cermin untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pendidikan,” pungkas Gubernur Andra Soni. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media