Hukum dan Kriminal . 17/10/2025, 22:54 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa satu orang saksi kunci pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Saksi yang diperiksa adalah FW, Sales Director PT Aneka Sakti Bakti (ASABA). Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022, dengan tersangka berinisial MUL.
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemanggilan FW bertujuan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. “Kami memeriksa saksi FW untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat digital di Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini penting agar pemberkasan perkara semakin lengkap dan akurat,” ujar Febrie di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Febrie menjelaskan, tim penyidik tengah fokus menelusuri dugaan adanya mark up serta penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBN. Menurutnya, proyek digitalisasi ini semestinya menjadi tonggak modernisasi pendidikan nasional, namun justru diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri.
“Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran dalam proses pengadaan dan distribusi perangkat digital di sekolah-sekolah. Karena itu, penyidik akan terus memanggil pihak-pihak terkait, baik dari internal Kemendikbudristek maupun pihak swasta yang terlibat,” kata Febrie.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran program Digitalisasi Pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk memperluas akses teknologi di sekolah-sekolah. Namun, realisasinya justru diduga sarat dengan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Kejagung memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional. Febrie menambahkan, pihaknya tak segan menjerat siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan satu tersangka berinisial MUL dalam kasus ini. Namun, penyidik membuka peluang adanya tersangka baru seiring ditemukannya bukti-bukti tambahan. Pemeriksaan terhadap FW disebut sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan penyidikan agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh.
Dengan pemeriksaan terbaru ini, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi utama kemajuan bangsa. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media