Terungkapnya Kasus Penculikan Sadis di Bintaro, Korban Suami Istri Selamat Setelah Kabur saat Subuh

news.fin.co.id - 17/10/2025, 14:53 WIB

Terungkapnya Kasus Penculikan Sadis di Bintaro, Korban Suami Istri Selamat Setelah Kabur saat Subuh

Ilustrasi penyekapan (Istimewa)

Polisi menangkap sembilan tersangka, masing-masing berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (35), Z (34), I, dan MA (39).

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari koordinator lapangan, penyiksa, penyedia kendaraan, hingga pemilik rumah penyekapan.

Barang bukti yang diamankan termasuk plat nomor palsu dan airsoft gun yang digunakan untuk menakuti korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Advertisement

“Kami masih mendalami motif dan hubungan antar pelaku. Yang jelas, seluruh korban berhasil diselamatkan berkat laporan cepat dan kerja tim di lapangan,” pungkas Ade Ary.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID