Megapolitan . 21/10/2025, 16:22 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan memangkas ataupun menghentikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) meskipun kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.
Pramono juga memastikan bahwa program pemutihan ijazah tetap berjalan, kendati Pemprov DKI harus melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor akibat keterbatasan fiskal.
Penurunan APBD tersebut terjadi karena adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, yang menyebabkan total APBD DKI 2026 turun dari proyeksi awal sebesar Rp95 triliun menjadi sekitar Rp79 triliun.
“KJP, KJMU, dan tebus ijazah tidak boleh diutak-atik, meskipun ada pemotongan DBH, dan penurunan APBD,” tegas Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, agar mereka tetap dapat menempuh pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
“Saya ingin anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan sampai kuliah,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, memastikan bahwa pemangkasan DBH tidak akan memengaruhi program pelayanan dasar dan bantuan sosial bagi masyarakat.
Program-program tersebut mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), KJP Plus, dan KJMU.
“Layanan dasar dan bantuan pendidikan tetap aman. Yang kami tunda hanya belanja yang tidak mendesak,” jelas Eli di Balai Kota.
Ia menambahkan, Pemprov DKI akan melakukan penghitungan ulang terhadap belanja operasional rutin di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk biaya telepon, air, listrik, dan internet.
Selain itu, beberapa pos anggaran seperti perjalanan dinas pejabat berpotensi mengalami efisiensi. Namun, program penanggulangan banjir Jakarta akan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami akan bersikap bijak menghadapi pemangkasan DBH ini. Belanja yang bisa digeser ke 2026 atau 2027 akan ditunda, tetapi kebutuhan mendesak tetap dijalankan,” pungkasnya.
(Cahyono)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media