Hukum dan Kriminal . 22/10/2025, 16:16 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan pemusnahan ratusan barang hasil razia yang digelar sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, didampingi Wakapolsek Tangerang, Binamas Polsek Tangerang, serta Babinsa Koramil 01 Tangerang.
Barang sitaan yang dimusnahkan antara lain 568 unit handphone, 103 charger, dan 38 earphone. Seluruh barang bukti dihancurkan dan dibakar di area Lapas Pemuda Tangerang.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tindak lanjut dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Pemuda Tangerang bersih dari barang-barang terlarang serta tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Yogi, Rabu, 22 Oktober 2025.
Yogi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Langkah ini menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam memberantas Halinar yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh seluruh jajaran,” jelasnya.
Selain itu, Lapas Pemuda Tangerang juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI, guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi ini penting agar suasana lapas tetap kondusif dan seluruh warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik,” pungkas Yogi.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar, serta mendorong terciptanya sistem pembinaan yang transparan dan akuntabel.
(Candra Pratama)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media