Hukum dan Kriminal . 24/10/2025, 15:55 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Setelah sempat tertunda, Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Lisa datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Jhony Nababan, pada Kamis, 24 Oktober 2025. Jhony mengatakan kehadiran kliennya merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Hari ini kami memenuhi panggilan yang sempat diundur sebelumnya. Kami datang mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil,” ujar Jhony kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Jhony, pemeriksaan tersebut hanya sebatas permintaan keterangan dari penyidik, sehingga tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya.
“Tidak ada yang kami siapkan secara khusus. Kami menghargai seluruh proses di kepolisian dan akan mengikuti prosedur dengan kooperatif,” jelasnya.
Terkait materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan, Jhony belum ingin berkomentar lebih jauh dan menyebut akan memberikan keterangan tambahan usai pemeriksaan selesai.
“Nanti kami update lagi setelah ada hasil resmi dari penyidik,” tambahnya.
Sikap Tenang Lisa dan Respons Ridwan Kamil
Lisa yang tampil santai dengan busana kasual terlihat tenang saat memasuki gedung Bareskrim dan sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya, ia hanya memberikan pernyataan singkat.
“Doakan yang terbaik ya, terima kasih,” ujar Lisa singkat.
Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyambut baik langkah kepolisian yang telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi keputusan Bareskrim. Penetapan tersangka menunjukkan penyidik bekerja secara profesional dan objektif,” kata Muslim.
Ia menambahkan, Ridwan Kamil sudah mengetahui perkembangan tersebut dari pemberitaan media dan menilai bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.
“Beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang mengedepankan bukti hukum dan asas profesionalitas,” pungkasnya.
(Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media