Nasional . 24/10/2025, 11:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara tegas menyerukan agar seluruh federasi olahraga dunia menangguhkan penyelenggaraan ajang internasional di Indonesia.
Seruan itu diumumkan pada Rabu 22 Oktober, setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada atlet asal Israel yang hendak berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Kebijakan penolakan visa ini menjadi buntut dari sikap politik Indonesia yang menentang serangan militer Israel terhadap warga sipil di Gaza. Pemerintah menilai keputusan tersebut sebagai bentuk protes kemanusiaan, namun langkah ini justru memicu reaksi keras dari berbagai pihak di dunia olahraga internasional.
Federasi Senam Israel (IGF) menjadi salah satu pihak paling vokal mengecam keputusan tersebut. Mereka menilai tindakan Indonesia menciptakan preseden berbahaya dalam dunia olahraga global, karena mencampuradukkan isu politik dengan kegiatan sportivitas.
IGF juga menyoroti peran Federasi Senam Internasional (FIG) yang dinilai kurang tegas dalam menjamin keikutsertaan atlet dari semua negara.
IGF menyebut sebelumnya telah menerima jaminan bahwa atlet Israel akan diizinkan bertanding. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Salah satu atlet yang terdampak adalah Artem Dolgopyat, juara dunia nomor lantai sekaligus peraih emas Olimpiade Tokyo 2020 dan perak Paris 2024. Atlet berusia 28 tahun itu juga dua kali menyabet gelar juara Eropa.
Sebagai upaya hukum terakhir, IGF mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) agar tim Israel dapat ikut bertanding, atau agar kejuaraan dipindahkan atau dibatalkan. Namun, CAS menolak permintaan tersebut dan kejuaraan tetap berlangsung tanpa kehadiran tim Israel.
Dalam pernyataan resmi usai rapat dewan eksekutif, IOC mengaku tidak berhasil menemukan solusi atas situasi ini. Organisasi tersebut kemudian memutuskan untuk menghentikan seluruh bentuk kerja sama dan komunikasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC) terkait penyelenggaraan event olahraga dunia, termasuk Olimpiade dan Olimpiade Remaja.
Media Jerusalem Post melaporkan, keputusan IOC juga berdampak langsung terhadap rencana Indonesia menjadi calon tuan rumah Olimpiade 2036. Pengajuan tersebut kini ditangguhkan sampai pemerintah Indonesia dapat menjamin partisipasi atlet dari seluruh negara tanpa diskriminasi.
Respon Menpora Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir mengatakan, langka Kemenpora sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional.
Kata dia, melarang atlet Israel berlaga di Jakrta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia.
"Atas dasar itu, Indonesia mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships. Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade," tegas Erick Thohir.
Erick bilang, Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional.
"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia" pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media