Nasional . 25/10/2025, 22:00 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Bank Indonesia (BI) mulai memberikan peringatan dini terhadap meningkatnya risiko kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di sektor konsumsi.
Fenomena ini terjadi bersamaan dengan perlambatan pertumbuhan kredit perbankan, terutama di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, mengatakan bahwa meskipun rasio NPL konsumsi masih berada di bawah ambang batas aman (5 persen), tren peningkatannya mulai terlihat dan harus diwaspadai.
“(NPL) Kredit konsumsi memang masih di bawah 5 persen, tapi trennya cenderung meningkat. Ini yang perlu kita perhatikan bersama,” ujar Irman
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), turun dari 7,7 persen yoy di bulan sebelumnya.
Pelemahan paling nyata terjadi di segmen KPR dan KKB, yang masing-masing tumbuh 7,2 persen dan 0,7 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 7,1 persen dan 3,4 persen pada Agustus 2025.
“Yang menjadi concern kita bersama adalah NPL di kredit konsumsi, khususnya KPR dan KKB,” tambah Irman.
Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan pada September 2025 masih berada di level 7,70 persen yoy, sedikit meningkat dibanding 7,56 persen yoy di Agustus. Namun, permintaan kredit secara umum dinilai belum terlalu kuat.
Irman menilai pelaku usaha masih bersikap wait and see, lebih memilih mengoptimalkan pembiayaan internal daripada mengambil pinjaman baru.
Selain itu, tingginya suku bunga kredit juga membuat masyarakat dan pelaku usaha lebih berhati-hati dalam berutang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media