Nasional . 26/10/2025, 13:29 WIB

Tak Miliki RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA Kerja di KEK Sei Mangkei Simalungun

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan 94 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/10/2025) lalu.

Pengusiran 94 WNA dari lokasi kerja di Jalan Kelapa Sawit II No.1, Sei Mangkei, Bosar Maligas, Simalungun itu, disaksikan oleh Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumatera Utara, Sevline Rosdiana Butet dan Pimpinan KEK Sei Mangkei.

Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan pengusiran 94 WNA oleh Binwasnaker di kawasan yang menarik investor domestik dan asing tersebut disebabkan karena tak memiliki Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 thn 2021 dan Permenaker 08 thn 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, " kata Ismail Pakaya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (26/10/2025).

Di tempat terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengingatkan seluruh perusahaan di Indonesia yang menggunakan Tenaga Kerja Asing supaya mematuhi regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah RI, dan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

"Kami juga menghimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktek penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak sesuai ketentuan, supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah dan atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan penegakan hukum. Bapak Menaker Prof Yassierli sering berpesan kepada jajaran Kemnaker terkait arti pentingnya kolaborasi melalui peran aktif masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya pengawasan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, dan pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas," ungkap Sunardi.

r

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com