Ekonomi . 27/10/2025, 18:26 WIB

Gawat! Ribuan Penerima Bansos 'Ketahuan' Main Judi Online, Pakar Bongkar Borok Sistem Cash Transfer yang Wajib Segera Dirombak!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Masalah judi online tidak bisa diselesaikan hanya dengan mencoret nama-nama penerima bansos yang terindikasi bermain judol. Pemerintah harus memandang masalah ini dari perspektif kebijakan publik yang lebih dalam.

Achmad menyarankan agar pemerintah mulai mempertimbangkan opsi untuk mengkonversi sebagian bantuan tunai menjadi bentuk lain, seperti in-kind transfer (bantuan berupa barang kebutuhan pokok atau jasa). Dengan begitu, jaminan kebutuhan dasar penerima tetap terpenuhi tanpa memberikan fleksibilitas berlebih yang dapat disalahgunakan untuk judi online.

Literasi keuangan dan edukasi digital juga harus diintegrasikan secara ketat dalam program bansos. Penerima harus diberikan pemahaman yang kuat tentang bahaya judol dan bagaimana mengelola dana bantuan secara bijak. Achmad meyakini, perubahan ini memerlukan upaya yang komprehensif.

“Kita butuh pendekatan yang lebih fundamental, membangun ulang desain kebijakan dari dalam, bukan sekadar menambah pagar dari luar,” tutupnya.

Pesan Achmad jelas: Pemerintah harus berani keluar dari zona nyaman sistem cash transfer bansos yang sudah terbukti rapuh di era digital ini. Indonesia memerlukan desain kebijakan sosial yang cerdas, adaptif terhadap teknologi, dan mampu melindungi sendi-sendi moral masyarakatnya dari jebakan kecanduan judi online. Ini adalah momentum krusial untuk melakukan reformasi total pada sistem bansos. - Bianca Khairunnisa/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com