Nasional . 28/10/2025, 22:00 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemerintah bakal memperketat pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal yang belakangan makin marak di berbagai daerah.
Melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkeu akan menggelar razia besar-besaran di pelabuhan, salah satu pintu masuk pengiriman pakaian Bekasi.
Purbaya Yudhi mengungkapkan, pihaknya tidak akan langsung razia ke titik penjualan seperti Pasar Senen Jakarta, yang dikenal sebagai pusat thrifting.
"Saya nggak akan merazia ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya kurang, supply kurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa Seharusnya sih, pelan-pelan kan semuanya habis kan? akan beralih ke barang-barang lain," ungkap Purbaya Yudhi.
Menurut, langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memutus rantai masuknya pakaian bekas impor ilegal ke Indonesia.
Blacklist Seumur Hidup untuk Importir Balpres
Purbaya menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan aturan tegas bagi para importir bal pakaian bekas (Balpres) yang masih nekat.
Siapa pun yang kedapatan terlibat dalam praktik impor ilegal ini, nantinya akan langsung masuk daftar hitam alias blacklist selamanya.
"Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," jelasnya.
Dirinya bahkan menyebut, tak akan segan menindak atau menangkap pihak yang menolak kebijakan pemberantasan impor pakaian bekas ilegal tersebut.
Dorong Pedagang Dukung Produk UMKM Lokal
Selain menindak importir nakal, Purbaya juga berharap pedagang thrifting di pasar tradisional seperti Pasar Senen bisa beralih menjual produk UMKM dalam negeri.
"Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk UMKM kita," ucapnya.
Ia menilai, langkah ini bisa menghidupkan kembali industri tekstil lokal dan membantu pelaku usaha kecil menengah bertahan di tengah gempuran produk luar.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media