Nasional . 28/10/2025, 22:14 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Menurutnya, peraturan ini telah diundangkan sejak 3 Juni 2025, dan pelaksanaannya dilakukan bertahap agar sistem pendidikan nasional semakin terukur dan objektif.
Beberapa alasan yang disampaikan oleh siswa dalam kolom komentar petisi antara lain:
Waktu persiapan terlalu singkat, banyak siswa baru memahami format TKA setelah simulasi berlangsung.
Tekanan akademik meningkat, siswa kelas 12 merasa terbebani dengan jadwal padat ujian sekolah, UTBK, hingga TKA.
Kurangnya sosialisasi dari sekolah maupun pemerintah.
Ketidakpastian format soal dan sistem penilaian.
Sejumlah guru juga mengungkapkan bahwa perubahan mendadak tanpa pelatihan memadai membuat mereka kesulitan menyiapkan siswa dengan strategi belajar yang tepat.
Petisi “Batalkan Tes Kemampuan Akademik 2025” kini menjadi salah satu petisi pendidikan paling viral di Change.org tahun ini.
Banyak orang tua, guru, dan siswa lain ikut menandatangani serta membagikan petisi di media sosial dengan tagar #BatalkanTKA2025 dan #TKAJanganDulu.
Meski demikian, pemerintah sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda akan menunda atau membatalkan TKA. Semua masih berjalan sesuai jadwal, dengan harapan sistem asesmen ini menjadi fondasi pendidikan yang lebih adil dan berkualitas di masa depan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media