fin.co.id - Buat kamu yang doyan barang “kalcer” alias barang-barang kekinian tapi pengin tetap hemat, ada kabar menarik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nih.
Lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pemerintah lagi buka lelang online resmi untuk berbagai barang kece, mulai dari sepatu lari, tumbler stylish, sampai jam tangan mewah.
Barang lelangan ini bisa bikin tampilan kamu semakin keren, yang tentunya gak bikin kantong menjadi jebol.
Lelang ini digelar melalui situs resmi lelang.go.id, jadi dijamin aman dan transparan.
Yuk simak langkah-langkah ikut lelang barang pemerintah, biar nggak ketinggalan kesempatan dapet barang incaranmu.
Cara Ikut Lelang Online Kemenkeu
- Daftar Akun e-Auction
Kunjungi lelang.go.id/register dan isi data diri lengkap menggunakan email aktif.
Setelah itu, aktivasi akun lewat email dan login kembali. Jangan lupa lengkapi data seperti nomor KTP, NPWP, dan rekening bank.
- Pilih Barang yang Mau Dilelang
Jelajahi daftar barang dan pilih yang kamu suka. Kamu bisa ikut lelang sebagai perorangan atau mewakili badan hukum.
- Setor Uang Jaminan Lelang
Sebelum ikut bidding, pastikan kamu menyetor uang jaminan sesuai syarat.
Pembayarannya harus penuh (tidak bisa dicicil) dan dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
- Tentukan Penawaran Harga