ZULHAS Sebut Perpres MBG Rilis Maret 2026, Target 82,9 Juta Penerima Tidak Boleh Tawar-menawar!

news.fin.co.id - 28/10/2025, 21:49 WIB

ZULHAS Sebut Perpres MBG Rilis Maret 2026, Target 82,9 Juta Penerima Tidak Boleh Tawar-menawar!

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)

MBG Siap Berjalan Sempurna Maret 2026: Regulasi Raksasa Segera Rampung

fin.co.id - Pemerintah bergerak cepat mengamankan landasan hukum Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menjadi salah satu prioritas utama yang memiliki dampak masif, baik untuk peningkatan gizi nasional maupun penguatan ekonomi rakyat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, optimis. Ia menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah rampung sepenuhnya pada Maret 2026.

"Kami baru saja menyelesaikan Keppres tim koordinasi penyelenggaraan program MBG yang diminta saya pimpin. Insya Allah besok Keppres akan ada," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Advertisement

Menko Zulkifli menekankan, regulasi yang dibuat harus sempurna. Tujuannya agar pelaksanaan MBG dapat berjalan mulus, pengawasan berjalan ketat, dan tata kelola program menjadi transparan.

"Insya Allah awal tahun, sekitar Maret, semuanya sudah sempurna dan berjalan penuh," tambahnya, menandakan batas waktu yang tidak bisa ditawar lagi untuk kesempurnaan implementasi program ini.

Tiga Pilar Regulasi Kunci MBG: Dari Keppres hingga Perpres BGN

Menko Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa Pemerintah telah bekerja keras menuntaskan tiga pilar utama regulasi yang akan menopang Program MBG secara menyeluruh. Proses ini menjamin program tersebut memiliki dasar hukum kuat dan struktur pelaksanaan yang jelas.

1. Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG

Keputusan Presiden (Keppres) ini adalah langkah pertama yang krusial. Keppres ini secara resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, di mana Zulkifli Hasan menjabat sebagai Ketua. Tim ini bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program secara lintas kementerian dan lembaga.

Keppres ini direncanakan terbit pada Rabu (29/10/2025), menunjukkan komitmen pemerintah untuk bergerak tanpa menunda. Pembentukan tim koordinasi ini penting untuk menyatukan visi dan langkah berbagai pihak yang terlibat dalam program besar ini.

2. Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan MBG

Selanjutnya, Perpres tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG telah disepakati dan selesai disusun. Perpres ini mencakup aspek-aspek vital seperti penyelenggaraan harian, mekanisme pengawasan, dan sistem tata kelola secara keseluruhan.

Advertisement

Perpres Tata Kelola ini memastikan bahwa dana dan distribusi makanan bergizi bisa berjalan efektif dan efisien, serta meminimalkan potensi penyimpangan. Dengan tata kelola yang jelas, kita bisa memastikan program ini berjalan sesuai rencana yang ditetapkan.

3. Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional (BGN)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID