Megapolitan . 29/10/2025, 17:51 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkap besaran tarif Transjakarta seandainya tidak disubsidi pemerintah.
Menurut Syafrin, satu kali naik Transjakarta bisa mencapai Rp 13 ribu per orang tanpa subsidi.
Namun, saat ini Pemprov DKI memberikan subsidi Rp 9.700 per penumpang, sehingga masyarakat hanya membayar Rp 3.500.
"Rp 9.700 subsidinya, jadi tambah Rp 3.500 tarifnya. Jadi Rp 13 ribu," tambah Rp 3.500 tarifnya. Jadi Rp 13 ribu," ungkap Syafrin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.
Dalam penentuan tarif, Pemprov DKI menggunakan metode Ability to Pay Willingness to Pay (ATP-WTP), yakni mengukur kemampuan dan keinginan masyarakat untuk membayar transportasi umum.
Syafrin menambahkan, pemerintah daerah harus menanggung sekitar 86% dari total biaya operasional Transjakarta, sedangkan sisanya ditanggung oleh perusahaan.
"Tentu kami selalu melakukan update. Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi. Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu Transjakarta dalam hal ini," ucapnya.
"Tetapi intinya adalah tadi sebagaimana disampaikan Pak Gubernur, bahwa saat ini layanan angkutan umum Transjakarta itu tinggal 14 persen dari total cost yang ada. Artinya, jika tinggal 14 persen, subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen," sambungnya.
Sebagai catatan, tarif Transjakarta terakhir naik pada 2005, dari Rp 2.000 per penumpang menjadi Rp 3.500.
Sejak saat itu, harga tiket belum pernah berubah. Kini, kajian kenaikan tarif menjadi sorotan karena menyesuaikan biaya operasional dan tetap menjaga subsidi bagi masyarakat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media