Ekonomi . 29/10/2025, 22:34 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id — Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) kembali menuai sorotan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana jumbo itu tidak boleh mengalir ke kelompok konglomerat. Ia meminta perbankan fokus menyalurkan pembiayaan untuk mendukung pemerataan ekonomi nasional dan memperkuat sektor riil.
“Saya minta ke perbankan, jangan disalurkan ke konglo,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Namun, kebijakan tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan pengamat ekonomi. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai langkah itu belum sepenuhnya efektif. Menurutnya, ketersediaan likuiditas yang besar di perbankan tidak otomatis menjamin kualitas kredit meningkat atau tersalurkan ke sektor yang produktif.
“Kebijakan besar harus memastikan uang mengalir ke kegiatan produktif yang terukur dampaknya bagi rakyat,” tegas Achmad, Rabu, 29 Oktober 2025.
Achmad menyarankan agar pemerintah dan perbankan mengevaluasi kembali alokasi dana Rp 200 triliun tersebut. Ia menilai sebagian dana masih berada di sektor yang kurang produktif. Karena itu, perlu dilakukan penyaluran ulang ke kredit yang benar-benar menciptakan lapangan kerja dan mendorong formalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja dan menyumbang porsi besar terhadap PDB. Namun, banyak pelaku belum memiliki NIB, NPWP, atau kepesertaan BPJS. Akibatnya, mereka sulit mengakses pembiayaan murah, produktivitas tertahan, dan data ekonomi jadi tidak akurat,” jelasnya.
Menurut Achmad, sektor UMKM memiliki peran vital dalam memperkuat ekonomi nasional. Dengan pendanaan yang tepat, peningkatan produktivitas UMKM bisa tercapai melalui akses pembiayaan yang lebih luas, pencatatan arus kas yang transparan, dan integrasi ke sistem formal. Hal ini akan memperluas basis pajak, memperkuat perlindungan sosial, serta mempercepat pemerataan ekonomi di daerah.
“Dampak seperti ini lebih tahan lama dibanding sekadar pelonggaran likuiditas jangka pendek seperti klaim saat ini,” tambah Achmad.
Ia juga mengingatkan agar bank-bank Himbara tidak hanya berfokus pada target penyaluran dana semata, tetapi juga memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat konkret bagi masyarakat kecil. Pemerintah, lanjutnya, perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas.
Menkeu Purbaya menekankan bahwa kebijakan penempatan dana di Himbara bertujuan mempercepat perputaran ekonomi nasional. Namun, ia juga menyadari pentingnya disiplin dalam menyalurkan dana agar tidak disalahgunakan oleh kelompok besar yang sudah memiliki akses luas ke pembiayaan.
“Kita ingin dana ini benar-benar menyentuh rakyat kecil dan mempercepat aktivitas ekonomi di lapangan,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Dengan demikian, evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana Rp 200 triliun ini menjadi krusial. Kebijakan yang disertai arah penyaluran jelas dan pengawasan ketat akan memastikan setiap rupiah memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional. - Bianca Khairunnisa/Disway -
PT.Portal Indonesia Media