Nasional . 29/10/2025, 20:52 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Reformasi ini tidak hanya soal status pegawai, tapi juga soal kualitas pendidikan nasional.
Dengan tenaga pengajar yang stabil secara finansial dan memiliki kepastian status, mutu pembelajaran di kelas diyakini akan meningkat drastis.
Guru akan lebih fokus mengajar tanpa khawatir soal penghasilan, sementara siswa di seluruh Indonesia berkesempatan mendapat kualitas pendidikan yang setara.
Distribusi guru yang lebih merata juga akan:
Mengurangi kesenjangan antara sekolah kota dan desa,
Meningkatkan efisiensi penempatan tenaga pendidik, dan
Mendorong pendidikan berbasis kebutuhan lokal.
Selain itu, data kepegawaian nasional akan lebih terintegrasi, membantu pemerintah merancang kebijakan berbasis fakta, bukan sekadar administrasi manual seperti sebelumnya.
Kebijakan penghapusan status guru honorer adalah langkah historis dalam perjalanan pendidikan Indonesia.
Jika berjalan sesuai target, pada tahun 2026 tak ada lagi guru berstatus honorer di sekolah negeri Indonesia.
Mereka akan berganti status menjadi ASN penuh waktu atau paruh waktu dengan penghasilan dan hak yang lebih adil.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi guru yang bekerja tanpa kepastian. Semua harus mendapatkan perlakuan dan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka,” tegas Atip Latipulhayat.
Bagi banyak guru, ini bukan sekadar perubahan status — tapi bentuk penghormatan atas dedikasi bertahun-tahun dalam mendidik generasi bangsa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media