Indonesia Tanpa Guru Honorer di 2026, Pemerintah Siapkan Sistem Baru ASN dan Guru Paruh Waktu
Kemendikdasmen di bawah komando Menteri Abdul Mu’ti, yang menargetkan penghapusan status honorer secara total pada tahun 2026.
Dengan sistem ini, setiap sekolah diharapkan memiliki tenaga pendidik sesuai kebutuhan sebenarnya bukan sekadar “ada guru”.
Dari Honorer ke ASN
Salah satu bagian paling revolusioner dari kebijakan ini adalah penghapusan status guru honorer dan pengalihan ke sistem ASN penuh waktu.
Selama bertahun-tahun, guru honorer menjadi tulang punggung pendidikan Indonesia terutama di daerah namun dengan kesejahteraan yang jauh dari layak.
Kini, pemerintah berkomitmen mengakhiri ketimpangan itu.
Baca Juga
Mulai 2026, seluruh tenaga pendidik akan terbagi menjadi dua kategori resmi:
-
Guru ASN penuh waktu, dan
-
Guru paruh waktu transisi.
Status paruh waktu berfungsi sebagai jembatan menuju ASN penuh waktu, memberikan masa adaptasi dengan gaji dan hak yang lebih manusiawi dibandingkan sistem honorer lama.
Baca Juga
Guru Paruh Waktu
Istilah “guru paruh waktu” menjadi kunci dalam masa peralihan ini.
Pemerintah menilai bahwa model ini menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar sambil menata ulang kepegawaian guru di seluruh Indonesia.
Guru paruh waktu akan memperoleh:
-
Gaji tetap sesuai standar nasional,
-
Tunjangan dasar dan jaminan sosial,
-
Kesempatan peningkatan kompetensi dan seleksi ASN penuh waktu.
Skema ini memastikan tidak ada PHK massal atau kekosongan tenaga pengajar selama masa transisi.
Sebaliknya, pemerintah ingin perubahan ini berlangsung bertahap, manusiawi, dan adil bagi seluruh tenaga pendidik.